Pembiayaan Investasi
Adalah adalah produk pembiayaan yang akan membantu kebutuhan investasi usaha Anda sehingga mendukung rencana ekspansi yang telah Anda susun.
Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah
- Dapat digunakan untuk pembelian tempat usaha, peralatan investasi (mesin, kendaraan, alat berat, dll), dan pembangunan
- Jangka waktu pembiayaan hingga 3 tahun
- Plafond hingga Rp 400 juta
- Untuk Nasabah perorangan akan dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
Persyaratan Administratif
- Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
- Fotocopy KTP suami istri dan Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
- Fotocopy NPWP
- Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
- Laporan keuangan/ laporan usaha 2 tahun & 3 bulan terakhir
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
- Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/bilyet deposito/dll)
- RAB pembelian barang investasi
- Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
- NPWP institusi yang masih berlaku
- Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
- Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku
- Data-data pengurus perusahaan
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
- Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyet deposito/dll)
- RAB pembelian barang investasi