Pembiayaan Investasi

Produk pembiayaan yang akan membantu kebutuhan investasi usaha Anda sehingga mendukung rencana ekspansi yang telah Anda susun.

Fitur:

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah.
  2. Dapat digunakan untuk pembelian tempat usaha, peralatan investasi (mesin, kendaraan, alat berat, dll), dan pembangunan.
  3. Jangka waktu pembiayaan hingga 3 tahun.
  4. Untuk Nasabah perorangan akan dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia.

Persyaratan Administratif:

Buka Chat
Chat Dengan CS.
Assalamu'alaikum
Mulai Chat Dengan CS.