Iuran bulanan Rp 200.000,- selama 24 bulan maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Jumlah peserta arisan sebanyak 100 rekening/ kelompok.
Peserta yang muncul sebagai pemenang undian (putus arisan) periode 1-24:
Mendapatkan dana tabungan arisan sebesar saldo pengendapan tabungan yang telah disetor.
Bonus logam mulia 0,5 gram.
Tidak setor lagi untuk periode selanjutnya (putus).
Peserta yang tidak putus arisan periode 1-24 akan mendapat dana arisan sebesar dana tabungan arisan yang telah disetor sebesar Rp 4.800.000,-*(*tidak ada tunggakan setoran tabungan selama jangka waktu arisan.)
Hadiah langsung berupa 1 produk Tupperware bagi peserta Tabungan Arisan.
Grand Prize berupa logam mulia 10 gram di akhir periode bagi 1 orang pemenang yang diundi dari 76 peserta yang belum putus arisan (dengan syarat bagi peserta yang tidak pernah nunggak/ terlambat setoran selama jangka waktu arisan).
Iuran bulanan Rp 100.000,- selama 36 bulan maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Jumlah peserta arisan sebanyak 100 rekening/ kelompok.
Peserta yang muncul sebagai pemenang undian (putus arisan) periode 1-36 :
Mendapatkan dana tabungan arisan sebesar saldo pengendapan tabungan yang telah disetor.
Bonus logam mulia 0,5 gram.
Tidak setor lagi untuk periode selanjutnya (putus).
Peserta yang tidak putus arisan periode 1-36 akan mendapat dana arisan sebesar dana tabungan arisan yang telah disetor sebesar Rp 3.600.000,-* (*tidak ada tunggakan setoran tabungan selama jangka waktu arisan.)
Hadiah langsung berupa 1 produk Tupperware bagi peserta Tabungan Arisan.
Grand Prize berupa logam mulia 10 gram di akhir periode bagi 1 orang pemenang yang diundi dari 64 peserta yang belum putus arisan (dengan syarat bagi peserta yang tidak pernah nunggak/ terlambat setoran selama jangka waktu arisan).
Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Ketentuan Umum Tabungan Arisan:
Setoran Tabungan Arisan maksimal tanggal 10 setiap bulan.
Jika penyetoran lebih dari tanggal 10, maka nomor/ nama peserta tidak diikutsertakan dalam undian bulan tersebut.
Pengundian dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulannya, jika tanggal 15 bertepatan dengan hari libur Bank, maka diundur pada hari kerja selanjutnya.