Penarikan tabungan hanya bisa dilakukan ketika jangka waktunya sudah selesai. Tabungan khusus perorangan dengan prinsip Wadiah dengan minimal setoran Rp 5.000.000,- dan dihold selama 6 bulan atau sampai dengan 36 bulan.
Keunggulan:
Bebas biaya administrasi
Mendapatkan hadiah langsung dan bisa dipilih sesuai keinginan