Tabungan untuk persiapan pembelian hewan kurban (Idul Adha), dapat disetor sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas, dengan setoran minimal Rp. 25.000
Spesifikasi:
Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah 25% untuk nasabah & 75% untuk bank
Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan,.
Penarikan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun yaitu secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
Setoran awal minimal Rp. 25.000
Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000
Biaya Administrasi Buka Rekening Rp.5.000
Tidak ada administrasi bulanan
Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan >Rp.7.500.000
Biaya Administrasi Tutup Rekening Rp.5.000
Keunggulan:
Nasabah dapat merencanakan ibadah Qurban dengan cara menabung setiap bulan dengan nominal tertentu dan diambil secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
Bagi Hasil Kompetitif
Tidak ada biaya administrasi bulanan
Syarat Pembukaan Tabungan Qurban:
Mengisi formulir Pembukaan Rekening
Mengisi formulir CIF (jk belum mjd nasabah)
Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
Membayar Biaya Admin Buka Rek. Rp.2.500
Menyetor setoran awal minimal Rp.25.000
(Opsional) Mengisi Standing Instruction (SI) pendebetan rekening mudharabah / wadiah setiap tanggal tertentu