Tabungan untuk persiapan pembelian hewan kurban (Idul Adha), dapat disetor sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas, dengan setoran minimal Rp 25.000,-
Spesifikasi:
Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah 25% untuk nasabah & 75% untuk bank
Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan,.
Penarikan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun yaitu secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
Setoran awal minimal Rp 25.000,-
Setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-
Biaya Administrasi Buka Rekening Rp 5.000,-
Tidak ada administrasi bulanan
Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan >Rp 7.500.00,-0
Biaya Administrasi Tutup Rekening Rp 5.000,-
Keunggulan:
Nasabah dapat merencanakan ibadah Qurban dengan cara menabung setiap bulan dengan nominal tertentu dan diambil secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
Bagi Hasil Kompetitif
Tidak ada biaya administrasi bulanan
Syarat Pembukaan Tabungan Qurban:
Mengisi formulir Pembukaan Rekening
Mengisi formulir CIF (jk belum mjd nasabah)
Menyerahkan fotocopy E-KTP yang masih berlaku
Membayar Biaya Admin Buka Rek. Rp 2.500,-
Menyetor setoran awal minimal Rp 25.000,-
(Opsional) Mengisi Standing Instruction (SI) pendebetan rekening mudharabah/ wadiah setiap tanggal tertentu