Menerima & menyalurkan Zakat, Infaq & Shodaqoh.
Zakat merupakan salah satu rukun islam ke tiga yang diwajibkan kepada setiap muslim. Zakat infaq dan shadaqah merupakan salah satu topik selalu menarik untuk dikaji dan di diskusikan. Karena zakat infaq dan shadaqah dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.
Infaq adalah pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangangkan menurut islilah syari’at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam.
Pengertian shadaqoh sama dengan pengertian infaq sama juga hukum dan ketentuannya, perbedaannya adalah infaq hanya berkaitkan dengan meteri sedangan shadaqoh memiliki arti luas menyangkut juga hal yang bersifat non materil. Hadist riwayat imam muslim Abu Zar, Rasulullah menyatakan bahwa tidak mampu bersedekah dengan harta, membaca tasbih, tahmid, tahlit, berhubungan suami istri atau melakukan kegiatan amar ma’aruf nahi mungkar adalah sedekah.